Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar Patroli Biru pada Kamis malam (5/12). Kegiatan ini dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya, termasuk aktivitas geng motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli yang terdiri dari Aipda Ramdani dan Bripka Lindus juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga dihimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing guna meminimalkan risiko terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan atau tindakan kepolisian.
Kapolsek Gegerbitung menegaskan bahwa situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung hingga saat ini tetap terkendali dan kondusif, berkat kerja sama aktif antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.