Personel Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam pukul 22.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Nyalindung. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Rute patroli mencakup lokasi rawan seperti daerah pergerakan tanah di Desa Mekarsari dan Desa Cijangkar, serta pos ronda di Kecamatan Nyalindung. Dalam kegiatan ini, petugas juga mengaktifkan kembali Satkamling untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) pada jam rawan. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hasilnya, masyarakat memahami dan mendukung himbauan yang disampaikan, dan kegiatan berjalan lancar serta kondusif.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.